Sambangi Sejumlah TPS Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama Forkopimcam Tegaskan Patuhi Aturan dan Regulasi


INHIL-Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Abus Siraj S.Pt  dan Panwaslu Kecamatan Enok dikuti Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Forkopimcam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Rabu (27/11/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Enok, Handi Rio Wijaksono mengatakan monitoring ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran Pilkada 2024 dan memastikan proses pemungutan suara telah berlangsung sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. 

“Kita melihat langsung dari luar TPS bagaimana  proses pemungutan suara dan perhitungan suara,” ujar Abus Siraj S. Pt. 

Dalam upaya mencegah pelanggaran dipastikan seluruh jajaran mulai dari Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS). Agar menjalankan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing sesuai dengan aturan.



“Jalankan tugas sesuai dengan Tupoksi, sesuai regulasi dan aturan yang berlaku diantaranya berpedoman sesuai Peraturan KPU Nomor Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik,” tegas Handi.

Abus Siraj S.Pt menyampaikan mengingatkan kepada "seluruh jajarannya dengan mengupayakan pencegahan dan mematuhi aturan serta regulasi yang berlaku, jika upaya pencegahan telah dilakukan, selanjutnya penindakan,”pungkasnya.

Kapolsek Enok IPTU. Parsaulian Simanjuntak SH., MH berserta Personil dan Babinsa semua unsur Jajaran Forkopimcam Enok  berharap aman dan kondusif pada Pilkada serentak 2024.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال