Sebanyak 99 Pengawas TPS di Kecamatan Enok Dilantik Jelang Pilkada 2024



INHIL-Sebanyak 99 Pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 telah dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Enok. Pengawas TPS ini akan mengawasi jalannya pilkada yang akan digelar 27 November mendatang. 

"Hari Minggu Panwaslu Kecamatan Enok telah melantik sebanyak 99 Pengawas TPS yang akan bertugas di 99 TPS yang ada di Kecamatan Enok saat Pilkada serentak 2024 nanti," kata H.R. Wijaksono saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (03/11/2024).

Setelah pelantikan, Pengawas TPS juga mengikuti pembekalan terkait tugas dan fungsi PTPS. Setiap PTPS akan ditugaskan satu orang di setiap TPS. Mereka akan mengawasi dan mengawal rangkaian tahapan pemilihan. Mulai dari masa tenang, persiapan pemungutan suara, hingga distribusi surat suara kepada PPS di masing-masing kelurahan atau desa. Pada saat pengawasan, jika PTPS menemui kendala mereka berhak melaporkan kepada Pengawas Kelurahan/Desa lalu dilanjutkan ke Panwascam.

Masa kerja PTPS adalah satu bulan mulai dari H-23 pemungutan suara hingga satu minggu setelah pemungutan suara. Keberadaan PTPS siap mengawal Pilkada yang akan berlangsung hingga 27 November mendatang. (Humas Panwaslu Kecamatan Enok).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال